3. Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard kamu.
4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id.
5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium atau upgrade) oleh bank atau perusahaan e-money terkait.
Untuk bisa mengecek jumlah insentif yang akan kamu dapatkan, bisa melalui akun dashboard-mu.
Adapun hal-hal yang dapat menggagalkan pencairan insentifmu, adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Ada Kartu Prakerja Gelombang 24? Ini Cara Daftar Prakerja Sampai Dapat Insentif
1. Belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard kamu.
2. Belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard kamu.
3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif.
4. Akun e-wallet kamu belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).