Menteri Agama Dilaporkan Polisi, Akibat Analogikan Pengeras Suara Masjid dengan Gonggongan Anjing

- 24 Februari 2022, 15:25 WIB
Menteri Agama Dilaporkan Polisi, Akibat Analogikan Pengeras Suara Masjid dengan Gonggongan Anjing
Menteri Agama Dilaporkan Polisi, Akibat Analogikan Pengeras Suara Masjid dengan Gonggongan Anjing /Instagram/@gusyaqut

“InsyaaAllah siang nanti Jam 15.00 WIB Kami akan Membuat LP di Polda Metro Jaya terhadap Sdr YCQ dengan Bukti-bukti Rekaman Audio-Visual Statement-nya & Pemberitaan Media-media. AMBYAR!” sebagaimana dikutip ZONABANTEN.com dalam cuitan akun @ KRMTRoySuryo2 pada 24 Februari 2022.

Laporan Polisi dibuat dengan dugaan melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), atau Pasal 156a KUHP Tentang Penistaan Agama.***

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah