Ingin Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 24? Simak Persyaratannya Berikut Ini!

- 24 Februari 2022, 10:59 WIB
Ilustrasi kartu prakerja gelombang 24
Ilustrasi kartu prakerja gelombang 24 /Instagram.com/@prakerja.go.id

ZONABANTEN.com - Ingin lolos seleksi kartu prakerja gelombang 24? Simak artikel ini sampai selesai.

Lolos seleksi kartu prakerja adalah hal yang saat ini sedang ditunggu oleh para pendaftar gelombang 23 yang ditutup pada 20 Februari 2022 kemarin.

Lolos seleksi kartu prakerja gelombang 24 adalah harapan bagi mereka yang nantinya gagal dalam seleksi gelombang 23.

Baca Juga: Bansos PBI Cair Bulan Februari 2022, Ini Cara Cek Penerima dan Status Pencairan Dana

Untuk bisa lolos seleksi kartu prakerja gelombang 24, Anda perlu mengetahui persyaratan umum yang wajib untuk dipenuhi.

Sementara itu, kartu prakerja gelombang 24 rencananya akan dibuka dengan kuota yang sama dengan gelombang 23.

Kartu prakerja gelombang 24 ini akan dibuka setelah gelombang 23 selesai diselenggarakan.

Jika merujuk pada saat gelombang 23 kemarin, pembukaan pendaftaran kartu prakerja gelombang 24 kemungkinan juga akan disampaikan lewat akun Instagram official @prakerja.go.id. 

Baca Juga: 24 Februari sebagai Hari Bartender Sedunia, Yuk, Ketahui Sejarah dari Profesi Ini

Karena pendaftaran gelombang 23 juga baru ditutup Minggu lalu, maka untuk saat ini belum ada info resmi kapan kartu prakerja gelombang 24 akan dibuka. 

Sementara itu, untuk jumlah kuota yang dibuka pada gelombang 24 memang sudah diumumkan bersamaan saat pembukaan gelombang 23 pada Kamis, 17 Februari 2022. 

Kartu prakerja gelombang 24 akan dibuka dengan kuota sebesar 500 ribu sama dengan gelombang 23.

"Gelombang 23 dibuka dengan kuota sebanyak 500 ribu orang. Gelombang selanjutnya akan dibuka dengan jumlah kuota yang sama," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, selaku Ketua Komite Cipta Kerja. 

Baca Juga: Kemenag Mengeluarkan Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola

Kartu prakerja ini merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Selain itu, program kartu prakerja ini merupakan suatu program yang ramah bagi difabel.

Maka dari itu, difabel juga dianjurkan untuk mendaftar dan mengikuti program kartu prakerja ini.

Baca Juga: Ciri-ciri Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23, Bisa Dilihat Melalui Dashboard www.prakerja.go.id

Berikut persyaratan untuk mendaftar kartu prakerja gelombang 24: 

WNI yang telah berusia minimal 18 tahun ke atas

Tidak sedang menempuh pendidikan formal 

Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

Baca Juga: Xiaomi Redmi 10A akan Jadi HP Termurah Xiaomi 2022, Ini Spesifikasi Lengkapnya

Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Bagi Anda yang belum memiliki akun prakerja, silakan mendaftar dengan mengikuti langkah - langkah berikut ini:

Baca Juga: Lirik Lagu Denny Caknan - LOS DOL, Kisah Seseorang Lelah dengan Pasangan yang Masih Menghubungi Mantan

Cara Buat Akun 

1. Buka laman prakerja.go.id

2. Isikan alamat email

3. Masukkan data KTP, Kartu Keluarga, nomor HP, dan data diri lainnya yang diminta.

4. Cek kembali data diri yang telah diisi, pastikan bahwa Anda telah mengisinya dengan benar.

5. Setelah itu, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar 

Baca Juga: Beli Tiket Nonton MotoGP Mandalika 18 - 20 Maret 2022, Link Beli dan Harga Terbaru

Setelah menyelesaikan semua pertanyaan tes motivasi dan kemampuan dasar, Anda akan diminta untuk "Gabung" pada gelombang yang tersedia.

Demikian info tentang persyaratan umum agar bisa lolos seleksi kartu prakerja gelombang 24. Semoga bermanfaat. ***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Setkab Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah