Menteri Suharso Sebut Pembangunan IKN Awal Tonggak Peradaban Baru bagi Indonesia

- 18 Februari 2022, 08:26 WIB
Ilustrasi Ibu Kota Negara (IKN) baru.
Ilustrasi Ibu Kota Negara (IKN) baru. /Instagram @jokowi

Baca Juga: 4 Kelebihan Program Kartu Prakerja Ini Bikin Kamu Makin Yakin untuk Daftar! Apa Saja Sih?

Sebutan Otorita IKN sebagai pemerintah daerah khusus Ibu Kota Nusantara diberikan untuk menaggapi perkembangan era digital yang kini memberi kemudahan pelaksanaan segala urusan pembangunan IKN.

Staf Ahli Menteri PPN Bidang Hubungan Kelembagaan Diani Sadia Wati di kesempatan yang sama menyebutkan tata kelola pemerintahan IKN diyakini tidak akan keluar dari konstitusi.

“Tata kelola di IKN ini perlu kerja lincah atau agile, efektif, dan efisien. Walau bentuk pemerintah khusus, harus konstitusional, harus tetap berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, tapi tetap mengadopsi kebutuhan dalam rangka mewujudkan IKN,” sebut Sahli Diani.

Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy S. Prawiradinata mengimbuhi bahwa pembangunan IKN akan mencermati aspek lingkungan dan sosial budaya di Kalimantan Timur.

Baca Juga: SEVENTEEN Umumkan Jadwal Fan Meeting Offline dan Online 'SEVENTEEN in CARAT LAND' 2022

“Tujuan tersebut ditetapkan untuk menjadikan IKN sebagai “Kota Dunia untuk Semua”, yang tidak hanya menggambarkan bagaimana masyarakat IKN di masa depan, tetapi juga menjadi refleksi bahwa semua hal, termasuk aspek lingkungan, juga dipertahankan,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah