Menteri Suharso Sebut Pembangunan IKN Awal Tonggak Peradaban Baru bagi Indonesia

- 18 Februari 2022, 08:26 WIB
Ilustrasi Ibu Kota Negara (IKN) baru.
Ilustrasi Ibu Kota Negara (IKN) baru. /Instagram @jokowi

ZONABANTEN.com – Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebut pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang mengawal tema “Kota Dunia untuk Semua” menjadi awal tonggak peradaban baru bagi Indonesia.

“Dengan nama Nusantara, IKN Republik Indonesia merepresentasikan konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia”.

“Realitas kekayaan kemajemukan Indonesia itu menjadi modal sosial untuk memajukan kesejahteraan rakyat, untuk Indonesia maju, tangguh, dan berkelanjutan,” ujar Menteri Suharso dalam pernyataan ke media di Jakarta, Kamis.

Suharso menyebutkan ada tiga tujuan utama IKN, yakni simbol identitas nasional, kota berkelanjutan di dunia, serta sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan.

Baca Juga: VIVIZ Berhasil Raih Kemenangan Kedua untuk Lagu ‘BOP BOP’ di ‘Countdown’

Disamping juga menjadi usaha untuk mengubah paradigma pembangunan menjadi Indonesia-sentris, pembangunan IKN juga sekaligus untuk merealisasikan Visi Indonesia 2045.

Dalam setiap langkahnya, pembangunan IKN akan melibatkan masyarakat sekitar Kalimantan Timur.

“Masyarakat lokal partisipasinya luas, apakah ikut dalam membangun, apakah ikut dalam bekerja, semuanya terbuka, lapangan kerja terbuka untuk mereka,” imbuh Suharso.

Di hari Selasa, 15 Februari 2022, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) resmi diundangkan usai ditandatangani Presiden RI Joko Widodo yang menandai segera diawalinya pembangunan IKN di Kalimantan Timur.

Ibu Kota Nusantara atau IKN telah disetujui dalam bentuk satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Negara.

Baca Juga: 4 Kelebihan Program Kartu Prakerja Ini Bikin Kamu Makin Yakin untuk Daftar! Apa Saja Sih?

Sebutan Otorita IKN sebagai pemerintah daerah khusus Ibu Kota Nusantara diberikan untuk menaggapi perkembangan era digital yang kini memberi kemudahan pelaksanaan segala urusan pembangunan IKN.

Staf Ahli Menteri PPN Bidang Hubungan Kelembagaan Diani Sadia Wati di kesempatan yang sama menyebutkan tata kelola pemerintahan IKN diyakini tidak akan keluar dari konstitusi.

“Tata kelola di IKN ini perlu kerja lincah atau agile, efektif, dan efisien. Walau bentuk pemerintah khusus, harus konstitusional, harus tetap berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, tapi tetap mengadopsi kebutuhan dalam rangka mewujudkan IKN,” sebut Sahli Diani.

Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy S. Prawiradinata mengimbuhi bahwa pembangunan IKN akan mencermati aspek lingkungan dan sosial budaya di Kalimantan Timur.

Baca Juga: SEVENTEEN Umumkan Jadwal Fan Meeting Offline dan Online 'SEVENTEEN in CARAT LAND' 2022

“Tujuan tersebut ditetapkan untuk menjadikan IKN sebagai “Kota Dunia untuk Semua”, yang tidak hanya menggambarkan bagaimana masyarakat IKN di masa depan, tetapi juga menjadi refleksi bahwa semua hal, termasuk aspek lingkungan, juga dipertahankan,” tutupnya.***

Editor: Yuliansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah