Jadwal Cair Bansos PKH 2022, Cuma 7 Orang Ini yang Bisa Dapat Uang hingga Rp10,8 Juta

- 16 Februari 2022, 08:27 WIB
Jadwal Cair Bansos PKH dan Cuma 7 Orang Ini yang Bisa Dapat Uang hingga Rp10,8 Juta
Jadwal Cair Bansos PKH dan Cuma 7 Orang Ini yang Bisa Dapat Uang hingga Rp10,8 Juta /Kemensos

ZONABANTEN.com - Pemerintah mengeluarkan periode jadwal cair bansos PKH 2022 dan cuma 7 orang ini yang bisa dapat uang hingga Rp10,8 juta.

Bansos PKH 2022 saat ini sedang berlangsung pencairan tahap 1 sejak Januari 2022 hingga Maret 2022.

Program bansos PKH yang diadakan oleh Kemensos RI ini nantinya akan ada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat alias KPM yang berhak mendapatkannya.

Karena jumlah penerima yang tidak sedikit, pemerintah menyediakan anggaran sebanyak Rp28,7 triliun untuk bantuan sosial Program Keluarga Harapan ini.
 
PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Baca Juga: Bansos PKH: Tujuan, Kriteria Penerima, Indeks dan Faktor Penimbang Bantuan, Terangkum di Sini!

Periode penyaluran bansos PKH tahun 2022 berlangsung dalam empat tahap, yaitu di bulan:
- Januari - Maret untuk tahap 1
- April - Juni untuk tahap 2
- Juli - September untuk tahap 3
- Oktober - Desember untuk tahap 4

Perlu diingat kembali, hanya KTP yang terdaftar sebagai KPM dan tercatat di DTKS yang bisa menerima bansos PKH.

Selain itu, dalam satu keluarga maksimal hanya bisa mendapatkan 4 golongan dan nominal Rp10,8 juta adalah jumlah maksimal yang bisa didapat oleh KPM.
 
Adapun kriteria dan uang yang bisa didapat dari bansos PKH sebagai berikut:

1. Ibu hamil mendapat Rp3 juta per tahun atau sama dengan Rp750.000 per tahap

2. Anak balita maksimal berusia 6 tahun menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap

Baca Juga: Bansos PKH: Ketahui Apa Saja Kewajiban Anggota Keluarga Penerima Manfaat

3. Anak SD mendapat Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap

4. Anak SMP mendapat Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap

5. Anak SMA mendapat Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap

6. Lansia 70 tahun ke atas mendapat Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap

7. Difabel berat mendapat Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap

Status pencairan bansos PKH dapat dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Berikut cara cek penerima Bansos PKH dari Kemensos RI:

- Buka cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan alamat dari provinsi, kabupaten, kecamatan, sampai kelurahan pada kolom yang tersedia

- Masukkan nama sesuai KTP

- Masukkan kode huruf yang tersedia

- Kemudian klik "Cari Data" dan hasil pencarian akan muncul

Jika nama Anda tercatat sebagai penerima bansos PKH, Anda akan mendapatkan nama lengkap dan alamat lengkap serta bantuan yang diterima dalam laman status pencarian.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah