“Sekarang sudah dirawat di RS Gelumbang dan akan dirujuk ke rumah sakit Kabupaten Enim,” kata Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syahputra, Rabu, 22 April 2020.
Adapun Plt Bupati Muara Enim juga sudah menyatakan kesanggupannya untuk memberi perhatian kepada keduanya.
“Akan kami awasi seterusnya terhadap kedua orang tersebut. Plt bupati sudah menyanggupi untuk memberikan perhatian kepada dua orang ini,” ujarnya.
Menurut informasi, Daluna dan Rohima merupakan warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Baca Juga: Hasil Rapid Test Reaktif Covid-19, 51 Pegawai RSUD Bogor Dikarantina
Pada tahun 2015,mereka mendapat bantuan bedah Rumah dari Cipta Karya (PUPR Kabupaten Muara Enim) dan bantuan listrik gratis.
Kemudian tahun 2017 mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim.
Tahun 2019 mendapat bantuan program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) berupa kartu sembako.
Tahun 2019 mendapat bantuan Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yatim piatu.
Tahun 2020 juga telah terdaftar bantuan program perluasan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) berupa kartu sembako serta memegang JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) Kartu Indonesia Sehat. (*)
Editor: Bondan Kartiko Kurniawan
Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi