Berpidato di Rakernas PDIP, Megawati sindir Mahkamah Konstitusi

- 24 Mei 2024, 20:06 WIB
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, saat menyampaikan pidato politik pada pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP di Beach City International Stadium Ancol/PDI Perjuangan
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, saat menyampaikan pidato politik pada pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP di Beach City International Stadium Ancol/PDI Perjuangan /
 
ZONABANTEN.COM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) baru saja menyelesaikan hari pertama Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di Ancol Beach Stadium.
 
Hadir di Rakernas, Megawati Soekarnoputri mengkritik Mahkamah Konstitusi, serta "curhat" mengenai keadaan Indonesia sekarang.
 
Putri dari Presiden Pertama RI tersebut, mencurahkan curhatannya dalam Rapat Kerja Nasional. Megawati mencurahkan curhatannya dalam pidato yang ia berikan.
 
"Dalam suatu perbuatan Undang-Undang harus lahir dalam suatu proses legislasi di DPR RI, bukan melalui judicial review di MK sebagaimana terjadi akhir-akhir ini. Ini Ketua Umum Partai loh yang ngomong, bukan Ibu Mega secara pribadi." ucap Megawati.
 
Selain itu, Megawati menambahkan, dalam perihal ini, Mahkamah Konstitusi hanya berhak memeriksa apakah suatu undang-undang sesuai atau bertengangan dengan Konstitusi (UUD). 
 
"Dalam kaitan ini, MK hanya memiliki kewenangan menguji dan memutuskan, apakah suatu undang-undang sesuai atau bertentangan dengan konstitusi" tegas Megawati.
 
 
Setelah itu, Megawati mengingatkan kepada para hadirin, bahwa dirinya yang mendirikan MK, dan menyatakan MK digunakan dengan tidak baik.
 
"MK itu ya saya yang mendirikan loh, coba bayangkan kok barang yang saya bikin itu digunakan tapi tidak dengan makin baik" sambung Megawati.
 
Selain menyinggung permasalahan MK, Megawati turut mengkritik Revisi Undang-Undang Penyiaran yang sedang berlangsung di hadapan ketua DPR RI, Puan Maharani.
 
Megawati sangat menyayangkan RUU Penyiaran dapat membrangus Jurnalisme Investigasi.Megawati Menurutnya, hal ini dapat mempersulit pekerjaan wartawan. 
 
"Saya ini banyak teman-teman Pers dulu kan waktu PDI" ucap Megawati. 
 
Megawati menambahkan bahwa ia dulu sering memakan Nasi Uduk bersama para Wartawan pada zaman Orde Baru.
 
 
Menurutnya, bila ada permasalahan dengan pers, seharusnya diselesaikan sesuai dengan Undang-Undang, yakni melaporkan Kepada Dewan Pers Indonesia.***

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah