3. Tolak penambangan quarry di Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener.
4. Mengecam tindakan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga Wadas yang dilakukan oleh Polresta Purworejo.
YLBHI dan LBH Yogyakarta
YLBHI dan LBH Yogyakarta juga memberikan keterangan lanjutan terkait permasalahan tersebut.
Berdasarkan fakta-fakta tambahan yang ditemukan di lapangan, YLBHI dan LBH Yogyakarta menyatakan sikap sebagai berikut.
1. Tarik mundur aparat kepolisian dan TNI dari Desa Wadas.
2. Bebaskan warga yang ditangkap atas konflik di Desa Wadas.
3. Hentikan pengukuran di Desa Wadas.
4. Hentikan rencana penambangan quarry di Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener.***