Tentang KDRT, Kemenag Tegaskan Hal itu Tidak Bisa Dibenarkan

- 6 Februari 2022, 09:51 WIB
Staf Khusus Menag Bidang Ukhuwah Islamiyah, Hubungan Organisasi Kemasyarakatan dan Sosial Keagamaan, serta Moderasi Beragama, Isfah Abidal Aziz/ Kemenag
Staf Khusus Menag Bidang Ukhuwah Islamiyah, Hubungan Organisasi Kemasyarakatan dan Sosial Keagamaan, serta Moderasi Beragama, Isfah Abidal Aziz/ Kemenag /

ZONABANTEN.com - Staf Khusus Menteri Agama (Menag) Bidang Ukhuwah Islamiyah, Hubungan Organisasi Kemasyarakatan dan Sosial Keagamaan, serta Moderasi Beragama Isfah Abidal Aziz menegaskan bahwa Kementerian Agama tidak bisa membenarkan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Segala bentuk KDRT tidak bisa dibenarkan apalagi disembunyikan dengan dalih keluhuran istri,” tegas pria yang juga akrab disapa Gus Alex ini, Sabtu 5 Februari 2022.

Lebih lanjut, Isfah menyatakan, “Sikap Kementerian Agama tegas dan tidak tawar menawar dalam persoalan ini."

Baca Juga: Viral Video Ceramah Oki Setiana Dewi Tentang KDRT, Begini Tanggapan Aktivis Feminis Indonesia

Isfah mengaku prihatin jika mengingat KDRT masih terjadi dan umumnya yang menjadi korban adalah pihak perempuan.

"Relasi laki-laki dan perempuan harus dijalin dalam semangat keadilan dan saling memberi penghormatan," sambungnya.

Untuk mengatasi masalah KDRT, harus menggunakan pendekatan yang komprehensif meliputi berbagai aspek dan melibatkan semua pihak.

"Mengatasi masalah KDRT, tidak cukup hanya upaya kuratif, tetapi juga upaya preventif," jelasnya.

Baca Juga: Viral, Tagar Save Rayan Trending di Twitter, Bocah 5 Tahun yang Jatuh ke Sumur 32 Meter

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah