DKI Jakarta Terapkan PSBB, Mufida Ajak Warga Patuhi Arahan Gubernur

- 8 April 2020, 12:03 WIB
Foto udara suasana di salah satu ruas jalan di Jakarta, Minggu (5/4/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta ke Kemeterian Kesehatan untuk percepatan penanganan COVID-19 di ibu kota. ANTARAFOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Foto udara suasana di salah satu ruas jalan di Jakarta, Minggu (5/4/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta ke Kemeterian Kesehatan untuk percepatan penanganan COVID-19 di ibu kota. ANTARAFOTO/Hafidz Mubarak A/foc. /

 

Dalam mempercepat proses tracing dan mapping orang-orang terpapar Covid-19, Mufida menekankan pentingnya tes massal yang cepat dan akurat hasilnya.

"Pemprov DKI diharapkan memasifkan test berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR), agar segera dapat diambil tindakan yang cepat dan tepat sesuai status hasil tes, karena rapid test terbukti kurang efektif," pungkas Mufida.

Baca Juga: Kobe Bryant Masuk Daftar Naismith Memorial Basketball Hall of Fame 2020.

Rencana Pemprov mengalokasikan bantuan untuk pekerja harian dan penduduk miskin, juga harus dikawal dan dipastikan berjalan dengan baik.

"Warga Jakarta yang terdampak secara ekonomi juga harus dipikirkan oleh Pemprov dan juga Pemerintah Pusat. Prediksinya bisa lebih dari 3 juta warga DKI yang harus mendapat bantuan. Pemerintah Pusat harus ikut berkontribusi dalam pelaksaan PSBB dan dampaknya bagi msyarakat. Inilah saat yang tepat pemerintah pusat membuktikan Negara hadir melindungi rakyat,” tegas Mufida. (*)

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah