Dorong Adaptasi Jenis Pekerjaan Baru, Menkominfo: 85 Juta Pekerjaan Lama Mungkin Hilang

- 23 Januari 2022, 17:50 WIB
Menkominfo Johnny G. Plate dalam sambutannya pada acara Online Scholarship Competition (OSC)/kominfo
Menkominfo Johnny G. Plate dalam sambutannya pada acara Online Scholarship Competition (OSC)/kominfo /

Menurut Menkominfo ada pula beberapa jenis pekerjaan lain yang akan berkembang seperti renewable energy engineers, process automation specialist, internet of things specialist, digital transformation specialist, business services and administration managers; dan business development professionals.

 “Adapun jenis pekerjaan baru yang muncul dan semakin meningkat permintaan diantaranya data analyst dan scientist, big data specialist, artificial intelligence and machine learning specialist, digital marketing and strategy specialist,” jelasnya.

Apresiasi Inisiatif

Pemerintah akan mendorong sektor swasta dari berbagai bidang untuk pemenuhan kebutuhan SDM yang sesuai dengan kebutuhan di masa depan.

“Oleh karena itu, kami tentunya sangat menyambut baik inisiatif sektor privat dalam melakukan pengembangan sumber daya manusia, seperti apa yang dilakukan oleh Media Group melalui Online Scholarship Competition (OSC),” ujarnya.

Baca Juga: Panas! Kapal, Tank, dan Pasukan Rusia dalam Perjalanan ke Ukraina Saat Negosiasi Damai Buntu

Menurut Menkominfo, pembangunan sumberdaya manusia merupakan satu dari lima poin penting dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo periode 2019-2024.

 “Disamping pembangunan sumberdaya manusia, Pemerintah juga mempercepat dan melanjutkan pembangunan infrastruktur, mengundang investasi seluas-luasnya untuk membuka lapangan pekerjaan, reformasi birokrasi, dan APBN yang fokus terlepas dari Covid-19 saat ini,” jelasnya.

Menurut Menkominfo, memasuki era transformasi digital saat ini, pembangunan infrastruktur digital telah dan sedang dipercepat oleh Pemerintah dan mitra kerja perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas SDM.

Baca Juga: Pasca Laga Man Utd vs West Ham, Fans ‘The Hammers’ Ditangkap Polisi: Kok Bisa?

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Menkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah