Subsidi Listrik Tidak Akan Dikurangi, Penegasan Pemerintah

- 19 Januari 2022, 12:10 WIB
Dokumentasi dari Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam Temu Media Secara Virtual.
Dokumentasi dari Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam Temu Media Secara Virtual. /ANTARA

ZONABANTEN.com – Penegasan Pemerintah Indonesia tidak akan mengurangi biaya subsidi listrik bagi pelanggan dengan daya 450 volt ampere (VA) sampai 900 VA.

"Pemerintah tidak berencana untuk mengurangi subsidi, tetapi yang ada adalah membuat subsidi ini lebih tepat sasaran," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam temu media di Jakarta, Selasa 18 Januari 2022.

Ia menerangkan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan rencana perubahan tentang skema penyaluran subsidi listrik kepada masyarakat agar dapat efien, efektif dan tepat sasaran, sehingga dapat menurunkan angka kemiskinan.

Baca Juga: Peringatan Bulan K3, Wijaya Karya Agendakan Sarasehan dan Beri Bantuan CSR

Pemberian subsidi ini dilakukan secara tunai, kupon, atau voucher dan yang ini tidak dapat dipakai oleh orang lain selain yang membayar listrik itu sendiri.

Tata cara penyaluran subsidi listrik akan memperhatikan data terpadu kesejahteraan sosial dan verifikasi langsung di lapangan.

Ia menyodorkan supaya tata cara subsidi langsung dapat efisien, efektif dan tetap sasaran, maka data penerima subsidi harus akurat minimum di atas 85 persen dari sisi kesesuaian di lapangan.

Baca Juga: Update: Tercatat 3.078 Rumah Rusak Akibat Gempa bumi M 6,6 di Banten

Subsidi langsung yang akan disalurkan itu memakai nomor induk kependudukan dan juga data pelanggan PLN.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah