ZONABANTEN.com - Gempa bumi yang terjadi dengan magnitudo 6,6 di Banten telah menyebabkan 3.078 rumah mengalami kerusakan.
Kerusakan yang terjadi beragam dengan rincian 395 unit rusak parah, 692 unit rusak sedang, dan 1.991 unit rusak ringan.
Gempa bumi yang berpusat di 7.21 LS dan 105.05 BT juga menyebabkan kerusakan di sejumlah gedung lain, meliputi 51 unit gedung sekolah, 17 unit fasilitas kesehatan, 8 unit kantor pemerintahan, 3 unit tempat usaha, dan 21 tempat ibadah.
Baca Juga: Peringatan Bulan K3, Wijaya Karya Agendakan Sarasehan dan Beri Bantuan CSR
Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat bahwa kerusakan terbesar terjadi di daerah Kabupaten Pandeglang. Berdasarkan laporan pada hari Selasa, 18 Januari 2022, pukul 22.00 WIB, sudah tercatat adanya kerusakan di 379 unit rumah dengan kerusakan berat, 581 unit dengan rumah kerusakan sedang, dan 1.764 unit rumah dengan kerusakan ringan.
Selain itu, kerusakan juga terjadi di 43 gedung sekolah, 16 unit puskesmas, 4 unit kantor desa, 14 tempat ibadah, dan 3 tempat usaha, serta tercatat pula bahwa ada sekitar 2 orang yang mengalami luka berat dan 8 orang dengan luka ringan.
Berdasarkan berita dari BNPB, Bupati Pandeglang Irna Narulita telah menetapkan status tangkap darurat bencana gempa bumi dengan nomor 360/Kep.39-Huk/2022 dalam kurun waktu selama 14 hari, yang terhitung sejak tanggal 14-27 Januari 2022. Hal ini dilakukan guna untuk melakukan percepatan dalam penanganan gempa bumi yang melanda di Kabupaten Pandeglang.
Baca Juga: RS Wisma Atlet Jakarta Rawat 2.611 Pasien COVID-19
Baca Juga: Optimalkan Sosialisasi Mitigasi Bencana Gempa Bumi Pesirir Banten, Menurut Kalangan Akademisi