Tenaga Honorer Resmi Dihapus di Seluruh Indonesia, Sebagai Gantinya Pemerintah Akan Gunakan Sistem ini

- 19 Januari 2022, 09:19 WIB
Tenaga honorer akan dihapus di seluruh Indonesia
Tenaga honorer akan dihapus di seluruh Indonesia /www.sscasn.bkn.go.id

ZONABANTEN.com - Resmi tenaga honorer akan dihapus di seluruh Indonesia, sebagai gantinya pemerintah akan gunakan sistem yang akan dibahas pada artikel ini.

Tjahjo Kumolo selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menyatakan status tenaga honorer di instansi pemerintah akan dihapuskan.

Menurut Tjahjo, kebijakan penghapusan tenaga honorer sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2019 tentang Manajemen PPPK.

Baca Juga: Menko Airlangga Tetapkan Harga Minyak Goreng Rp14.000/liter Berlaku Hari Ini

Menpan mengatakan bahwa kebijakan peniadaan tenaga kerja honorer akan berlaku resmi pada tahun 2023. 

Setelah tahun 2023, pegawai berstatus honorer di instansi pemerintah tidak ada lagi.

"Terkait tenaga honorer, melalui PP diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023," ujar Tjahjo Kumolo, sebagaimana ZONABANTEN.com lansir dari laman PMJ News pada 19 Januari 2022.

Dengan kebijakan itu, status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis saja.

Baca Juga: Dampak Lonjakan Covid-19 di Amerika, Perhelatan Grammy Awards 2022 Ditunda

Yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keduanya disebut sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Terkait dengan beberapa pekerjaan di instansi pemerintahan seperti petugas keamanan dan kebersihan.

Menpan Tjahjo menyampaikan hal itu akan dipenuhi melalui tenaga alih daya melalui pihak ketiga atau pekerja outsourcing.

"Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan-pekerjaan yang sangat basic seperti cleaning service, security, dan lain-lain itu disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya dengan beban biaya umum dan bukan biaya gaji (payroll)," tuturnya.

Menurut Tjahjo, di tahun 2022 pemerintah mengutamakan rekrutmen PPPK guna memenuhi kebutuhan ASN di sektor pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: BJB Tangsel Sebut Gerakan Berbelanja ke Pasar dan Tetangga, Kunci Pemulihan Ekonomi UKM

Baca Juga: Ada yang Berbeda, Seleksi ASN 2022 Ternyata Hanya Sediakan Lowongan untuk PPPK

Pemerintah juga mengkaji dampak dari transformasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang bakal diterapkan di seluruh instansi.

"Oleh karena itu, untuk sementara rekrutmen Tahun Anggaran 2022 difokuskan pada PPPK terlebih dahulu," jelas Menpan.

 "Khususnya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar kependidikan (guru) dan tenaga pelayanan kesehatan," pungkasnya.

Demikian artikel yang membahas tentang topik pemerintah bakal menghapus tenaga honorer di seluruh Indonesia.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah