Candi Prambanan & Borobudur Jadi Pusat Ibadah, Menag: Pastikan Sesuai Kebutuhan Umat

- 12 Januari 2022, 17:42 WIB
Candi Borobudur akan diupayakan menjadi pusat ibadah umat Buddha/pexels
Candi Borobudur akan diupayakan menjadi pusat ibadah umat Buddha/pexels /

ZONABANTEN.com - Kementerian Agama (Kemenag) berupaya untuk membuka Candi Prambanan untuk digunakan peribadatan umat Hindu, dan Candi Borobudur bagi peribadatan umat Buddha.

Hal tersebut merupakan bentuk komitmen dari Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk memberikan kenyamanan umat beragama dalam beribadah.

 “Alhamdulillah saya lega hari ini, upaya yang kita lakukan hampir satu tahun ini, mulai terlihat titik terangnya. Saya berharap upaya kita ini sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Menag, Rabu 12 Januari 2022.

Yaqut melanjutkan “Tolong pastikan kalau apa yang kita lakukan saat ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kalau ternyata ini belum bisa menjawab kebutuhan umat, kita harus cari tahu lagi. Ingat, komitmen kita adalah agar seluruh umat dapat nyaman dalam menjalankan agamanya.”

Baca Juga: Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster di Aplikasi PeduliLindungi, Gratis Mulai Hari Ini!

Sebelumnya, gagasan untuk menjadikan Candi Prambanan dan Candi Borobudur sebagai tempat peribadatan umat Hindu dan Buddha telah disampaikan Yaqut pada awal masa jabatnnya sebagai Menteri Agama, Desember 2020.

“Gagasan ini juga disetujui oleh Bapak Presiden juga para menteri. Dan saya mendapat kabar Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono dan juga Gubernur Jawa Tengah juga sudah mendukung. Karenanya, saya minta seluruh tim untuk bekerja cepat mewujudkan ini,” tegas Yaqut.

Dalam pertemuan tersebut Ketua Tim Kerja Pencanangan Candi Prambanan dan Borobudur sebagai Tempat Ibadah Agus Wijaya melaporkan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan Nota Kesepakatan tentang pemanfaatan kedua candi tersebut untuk kepentingan agama Hindu dan Buddha.

Rencananya, nota kesepakatan ini akan ditandatangani oleh Kemenag, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kemen BUMN), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Halaman:

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah