Statistik Ekonomi: Nilai Tukar Petani (NTP) Naik pada Desember 2021, Simak Penjelasannya Berikut ini

- 4 Januari 2022, 19:47 WIB
Infografis Kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) pada Desember 2021
Infografis Kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) pada Desember 2021 /bps.go.id

ZONABANTEN.com – Statistik mencatat kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) pada Desember 2021 mencapai 108,34 atau naik 1,08 persen. Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Baca Juga: Sekolah Aktif Kembali, Bagaimana dengan Anak yang Anggota Keluarganya Positif Covid? Berikut Penjelasannya

NTP nasional Desember 2021 sebesar 108,34 atau naik 1,08 persen dibanding NTP bulan November. Kenaikan NTP disebabkan Indeks Harga yang Diterima Petani naik sebesar 1,72 persen dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani sebesar 0,63 persen.

Secara keseluruhan, NTP nasional Januari hingga Desember 2021 sebesar 104,64 dengan nilai Indeks Harga yang Diterima Petani sebesar 112,94 sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani sebesar 107,93.

Provinsi Kalimantan Timur mengalami kenaikan NTP tertinggi yakni 2,59 persen. Angka itu lebih tinggi dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.

Sebaliknya, NTP Provinsi DKI Jakarta justru mengalami penurunan sebesar 0,70 persen, menjadi yang terbesar dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.

Baca Juga: Infeksi Ganda Antara Corona dan Flu Ditemukan di Israel, Berikut Ini Gejalanya

Di sisi lain, Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 0,91 persen. Harga Beras Premium di Penggilingan juga ikut naik 0,95 persen.

Dari 1.387 transaksi penjualan gabah di 26 provinsi selama Desember 2021, tercatat transaksi gabah kering panen (GKP) 55,59 persen. Gabah kering giling (GKG) mencapai 27,97 persen dan gabah luar kualitas 16,44 persen.

Selama Desember 2021, rata-rata harga GKP di tingkat petani adalah Rp4.773 per kg atau naik 2,64 persen. Pada tingkat penggilingan harga berada di kisaran Rp4.876per kg atau naik 2,60 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya.

Rata-rata harga GKG di tingkat petani Rp5.064 per kg atau naik 0,08 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.171 per kg yang justru turun 0,02 persen.

Baca Juga: ‘Ruby’ Woozi SEVENTEEN Puncaki Tangga Lagu iTunes di Luar Negeri, Buktikan Popularitas Global

Harga gabah luar kualitas di tingkat petani Rp4.303 per kg atau turun 2,35 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.391 per kg atau turun 2,22 persen.

Survei harga produsen beras pada Desember 2021 di penggilingan dilakukan terhadap 1.126 observasi beras pada 864 perusahaan penggilingan di 31 provinsi. Rata-rata, harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp9.673,00 per kg, naik sebesar 1,40 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Sedangkan beras kualitas medium di penggilingan sebesar Rp9.128,00 per kg atau naik sebesar 0,62 persen, dan rata-rata harga beras luar kualitas di penggilingan sebesar Rp8.889,00 per kg atau naik sebesar 2,04 persen.

Baca Juga: Waspada! Kasus Covid-19 Omicron di Indonesia Terus Meningkat Usai Tahun Baru 2022, Didominasi dari Luar Negeri

Pada Desember 2021 juga terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,83 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada seluruh kelompok pengeluaran.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Desember 2021 sebesar 108,52 atau naik 1,40 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: bps.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah