ZONABANTEN.com – Saat sekolah mulai dijalankan secara normal kembali seperti semula, kasus COVID-19 sayangnya semakin meningkat.
Setelah perayaan Natal dan tahun baru, justru banyak orangtua dan anak-anaknya yang terinfeksi virus COVID-19.
Yang menjadi pertanyaan saat ini adalah, jika anggota keluarga positif COVID-19, apakah seorang anak tetap diperbolehkan masuk sekolah?
Pemerintah di luar negeri mengatakan bahwa anak yang melakukan kontak fisik dengan anggota keluarga yang positif COVID-19, tetap bisa bersekolah.
Pemerintah juga mengatakan, bahwa mereka tidak perlu melakukan isolasi diri.
Mulai 2 Januari, terdapat pedoman yang mengatakan bahwa anak-anak dan remaja berusia dibawah 18 tahun yang biasanya bersekolah, lalu melakukan kontak fisik dengan anggota keluarga yang positif COVID-19, tidak diharuskan untuk mengasingkan diri dari lingkungan sekolahnya.
Tetapi sangat disarankan agar siapapun yang tinggal di rumah dengan pasien positif COVID-19, melakukan tes setiap harinya.
Baca Juga: ‘Ruby’ Woozi SEVENTEEN Puncaki Tangga Lagu iTunes di Luar Negeri, Buktikan Popularitas Global