NIK terdaftar sebagai penerima BPUM
Anda bisa melakukan pengecekan status NIK di eform.bri.co.id/bpum.
NIK terdaftar sebagai penerima Bansos
Anda bisa melakukan pengecekan status NIK di dtks.kemensos.go.id
Baca Juga: Belanda Kembali Melakukan Lockdown Karena Lonjakan Kasus COVID-19
NIK tidak valid atau tidak terdaftar
Jika NIK Anda tidak terdaftar atau tidak valid maka Anda bisa segera menghubungi dukcapil, dengan cara bawah ini :
Whatsapp/SMS : 08118005373
Call Center : 1500 537
Email : [email protected]
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
Yang kedua, pastikan juga bahwa dalam satu kartu keluarga, minimal hanya boleh 2 orang saja yang terdaftar sebagai penerima prakerja.