Berikut adalah beberapa persyaratan untuk mendaftar prakerja gelombang 22 yang harus dipenuhi.
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
3. Merupakan pencari kerja, wirausaha atau korban PHK.
4. Bukan merupakan anggota DPR, TNI, Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Pejabat Desa.
5. Tidak sedang menerima bantuan seperti BPUM, BLT dan bantuan dari pemerintah lainnya.
6. Dalam satu kartu keluarga hanya diperbolehkan 2 orang saja yang menjadi penerima kartu prakerja.
Baca Juga: [TERBARU] Kode Redeem FF 26 Oktober 2021, Dapatkan Skin Senjata Gratis!
Jika Anda telah memenuhi persyaratan, menyiapkan dokumen yang diperlukan dan melakukan pendaftaran dengan benar.
Maka dapat dipastikan 80 persen Anda akan lolos seleksi kartu prakerja gelombang 22.***