3 Cara Daftar Bansos PKH Menggunakan Hp, Data Dijamin Masuk DTKS Kemensos Cek di cekbansos.kemensos.go.id

- 16 Oktober 2021, 16:10 WIB
Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos /

ZONABANTEN.com – Sebelum data Anda tercatat dalam DTKS Kemensos yang tertera dalam laman cekbansos.kemensos.go.id sebagai penerima Bansos PKH. Maka, Anda terlebih dahulu harus melakukan pendaftaran.

Caranya pun semakin mudah, Anda kini dapat melakukan pendaftaran di DTKS Kemensos secara online menggunakan Hp. Agar nantinya, nama Anda muncul sebagai penerima Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id.

Perlu diketahui bahwa cekbansos.kemensos.go.id adalah laman resmi pengecekan daftar penerima Bansos PKH. Oleh karena itu, Anda perlu berhati-hati jika ada penipuan yang menggunakan link lain mengatasnamakan pihak Kemensos.

Baca Juga: Tren Rambut Pendek Pixie Jadi Favorit Para Kaum Hawa di Tengah Pandemi COVID-19

Bansos PKH Tahap 4 pun mulai cair pada Oktober 2021 ini. Sehingga Anda dapat melakukan cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id.

Kabar baiknya, kini pendaftaran data diri ke DTKS Kemensos dapat dilakukan secara online, simak cara berikut ini:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos, keluaran Kementerian Sosial di Play Store

2. Registrasi pendaftaran

Baca Juga: Cairkan BPUM Tahap 4 Tanpa Antri di BRI, UMKM Bisa Ajukan KUR Rp 100 Juta, Begini Caranya

-       Siapkan NIK, KK, KTP dan swafoto dengan KTP

-       Ikuti langkah pendaftaran dan isikan data yang sesuai

-       Setelah mendapatkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS. Tunggu, sampai petugas memverifikasinya

-       Anda pun segera mendapatkan user ID yang telah diverifikasi oleh admin Kementerian Sosial

3. Ajukan usulan

Baca Juga: Rahasia Mengejutkan Dari Orang yang Memiliki Garis Tangan Lurus, Menurut Primbon Jawa!

-       Setelag login menggunakan user ID. Masuklah ke kolom Daftar Usulan

-       Isikan data diri dari pihak yang ingin Anda usulkan. Misalnya, diri sendiri, data anggota keluarga atau tetangga yang fakir miskin

-       Masukkan Nomor KK

-       NIK KTP

-       Nama sesuai KTP

-       Tempat lahir

-       Jenis kelamin

-       Provinsi

-       Kabupaten/kota

Baca Juga: Cara Aktivasi Rekening Burekol, Cairkan BSU BLT Subsidi Gaji Kemnaker Rp 1 Juta

-       Alamat sesuai KTP lengkap dengan RT,RW

-       Nama ibu kandung

-       Nomor telepon aktif

Setelah melakukan pengajuan melalui aplikasi Cek Bansos. Silahkan buktikan bahwa data anda telah terdaftar dalam laman cekbansos.kemensos.go.id, sebagai berikut:

1. Masukkan nama tempat tinggal sesuai pendaftaran

2. Masukkan kode verifikasi yang tertera

3. Kemudian, klik cari data

Baca Juga: Kembangkan Potensi Esports, Ganjar Pranowo Adakan Piala Gubernur Jawa Tengah!

4. Informasi pun segera muncul, bahwa NIK KTP yang dicari berhak menerima Bansos PKH atau tidak

Demikian informasi seputar tiga syarat melakukan pendaftaran Bansos PKH online menggunakan HP. Silahkan cek daftar penerima melalui aplikasi Cek Bansos atau cekbansos.kemensos.go.id.***

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Berita DIY dengan judul Cara Daftar Bansos PKH Online Pakai HP serta Syarat DTKS agar Berhasil Login cekbansos.kemensos.go.id

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah