Cara Aktivasi Rekening Burekol, Cairkan BSU BLT Subsidi Gaji Kemnaker Rp 1 Juta

- 16 Oktober 2021, 15:36 WIB
Ilustrasi Cara Aktivasi Rekening Burekol, Cairkan BSU BLT Subsidi Gaji Kemnaker Rp 1 Juta
Ilustrasi Cara Aktivasi Rekening Burekol, Cairkan BSU BLT Subsidi Gaji Kemnaker Rp 1 Juta /Instagram/@kemnaker

ZONABANTEN.com – Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening Himbara, maka akan dibuatkan rekening burekol oleh Kemnaker agar BSU BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta dapat dicairkan.

Aktivasi rekening burekol wajib dilakukan sebelum 15 Desember 2021. Jika tidak dilakukan, maka dana BSU BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta kembali ditarikan oleh Kemnaker untuk dimasukkan ke dalam kas negara.

Aktivasi rekening burekol juga diwajibkan bagi pekerja yang memiliki rekening himbara. Namun, sudah tidak aktif atau pasif. Hal ini bisa menyebabkan BSU BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta tak dapat dicairkan.

Sebelum mengajukan diri untuk membuka rekening burekol, sebaiknya Anda melakukan pengecekan terlebih dahulu untuk mengetahui status terdaftar atau tidak.

Cek daftar penerima BSU BLT Subsidi Gaji dapat dilakukan melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Kemudian, pilih menu dan cek “Status Calon Penerima BSU”. Masukkan NIK dan tanggal lahir sesuai KTP. Kemudian, “lanjutkan”.

Jika dinyatakan lulus, maka akan muncul keterangan:

“Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah, untuk verifikasi selanjutkan akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai Permenaker Nomor 16 tahun 2021,”.

Sedangkan, setelah Anda memperoleh informasi bahwa ditetapkan sebagai penerima BSU di situs bsu.kemnaker.go.id.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x