- Siapkan NIK, KK, KTP dan swafoto dengan KTP
- Ikuti langkah pendaftaran dan isikan data yang sesuai
- Setelah mendapatkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS. Tunggu, sampai petugas memverifikasinya
- Anda pun segera mendapatkan user ID yang telah diverifikasi oleh admin Kementerian Sosial
3. Ajukan usulan
Baca Juga: Rahasia Mengejutkan Dari Orang yang Memiliki Garis Tangan Lurus, Menurut Primbon Jawa!
- Setelag login menggunakan user ID. Masuklah ke kolom Daftar Usulan
- Isikan data diri dari pihak yang ingin Anda usulkan. Misalnya, diri sendiri, data anggota keluarga atau tetangga yang fakir miskin
- Masukkan Nomor KK
- NIK KTP