1. Masukkan nama tempat tinggal sesuai pendaftaran
2. Masukkan kode verifikasi yang tertera
3. Kemudian, klik cari data
Baca Juga: Kembangkan Potensi Esports, Ganjar Pranowo Adakan Piala Gubernur Jawa Tengah!
4. Informasi pun segera muncul, bahwa NIK KTP yang dicari berhak menerima Bansos PKH atau tidak
Demikian informasi seputar tiga syarat melakukan pendaftaran Bansos PKH online menggunakan HP. Silahkan cek daftar penerima melalui aplikasi Cek Bansos atau cekbansos.kemensos.go.id.***
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Berita DIY dengan judul Cara Daftar Bansos PKH Online Pakai HP serta Syarat DTKS agar Berhasil Login cekbansos.kemensos.go.id