ZONABANTEN.com – Jangan panik, Anda cukup perhatikan tujuh tips agar NIK KTP lolos sebagai penerima BPUM Rp 1,2 juta Oktober 2021. Anda pun dapat mengeceknya melalui eform.bri.co.id.
Banyak orang berusaha agar kejatah sebagai penerima Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM Rp 1,2 juta Oktober 2021, melalui eform.bri.co.id. Namun, patut diketahui bahwa tidak semua NIK KTP pendaftar dinyatakan lolos.
Oleh karena itu, terdapat delapan syarat dan ketentuan juga kriteria agar NIK KTP dinyatakan layak untuk menerima BPUM Rp 1,2 juta Oktober 2021 via eform.bri.co.id ini.
Keberadaan BPUM ini diharapkan mampu menambah modal usaha para pelaku usaha mikro disaat pandemi ini.
Bantuan ini akan terus diberikan sampai akhir tahun Desember 2021, oleh karena itu masih banyak kesempatan terbuka lebar.
Sehingga, layak bagi Anda untuk mulai mempersiapkannya dari sekarang agar terjatah BPUM Rp 1,2 juta Oktober 2021 via eform.bri.co.id.
Inilah tujuh tips agara NIK KTP lolos menjadi penerima BPUM Rp 1,2 juta Oktober 2021, via eform.bri.co.id, simak penjelasannya:
- Pelaku usaha mikro memiliki NIB atau SKU sebagai bukti administrasi
- Usaha mikro yang dijalankan sesuai UU Nomor 28 tahun 2008
- Berwarga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP
- Tidak sedang mengikuti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari berbagai bank
- Bukan PNS/ASN
- Bukan Polri/TNI
- Bukan pegawai BUMD/BUMN