Kemenkumham Berikan Uang Duka dan Fasilitasi Jenazah Korban Lapas Tangerang

- 11 September 2021, 14:15 WIB
Petugas membawa kantong jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang.
Petugas membawa kantong jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang. /Jurnal Soreang/PMJ News


ZONABANTEN.com – Insiden kebakaran yang terjadi di Lapas Blok C Tangerang pada Rabu 8 September 2021, pukul 01.45 WIB dini hari mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka-luka.

Insiden kebakaran tersebut diduga disebabkan oleh hubungan pendek arus listrik yang.

Dua jenazah korban kebakaran tersebut telah berhasil diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga masing-masing oleh tim Disaster Victim identification  (DVI) POLRI bersama Ditjen Pemasyarakatan Kementriam Hukum dan HAM.

Penyerahan jenazah dilakukan pada Sabtu pagi di Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur yang dihadiri oleh perwakilan dari keluarga korban dan perwakilan dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan dan Kemenkumham RI.

Baca Juga: Kemenkumham Serahkan Jenazah Korban Kebakaran dan Beri Santunan Kepada Pihak Keluarga

Kedua jenazah tersebut diketahui bernama Kusnadi bin Rauf (44) dan Alfin bin Marsum (23). Pada waktu yang sama Kemenkumham juga akan menyerahkan satu jenazah lagi atas nama Busthanil Arifin bin Arwani (50).

Sejauh ini telah telah ada 5 korban yang diidentifikasi dan akan segera diserahkan semuanya kepada pihak keluarga.

Kemenkumham memfasilitasi dua ambulans untuk pemulasaraan kedua jenazah tersebut. Pemerintah juga akan menanggung seluruh biaya pemakaman korban.

Total uang duka yang diberikan kepada masing-masing keluarga korban sebesar Rp.36 juta, yaitu Rp.30 juta untuk santunan dan Rp.6 juta untuk biaya pemakaman jenazah korban kebakaran.

Baca Juga: KEMENKUMHAM Segera Perbaiki Blok C, Lapas Kelas 1 Tangerang Pasca KebakaranDilansir dari Antara News, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono mengatakan bahwa kelima jenazah yang telah teridentifikasi, kesemuanya berjenis kelamin laki-laki.

Diantaranya adalah Rudi bin Ong Eng Chue (43), Kusnadi bin Rauf (44), Alfin bin Marsum (23), Busthanil Arifin bin Arwani (50), dan Dian Adi Priyana bin Cholil (44).

“Identifikasi dilakukan melalui sidik jari dan rekam medik,” Kata Rusdi.

Hasil dari identifikasi korban kebakaran Lapas Tangerang tersebut nantinya akan diserahkan kepada pihak keluarga.

Sejauh ini dinyatakan sebanyak 44 narapidana tewas akibat kebakaran di Lapas Blok C Kelas 1 Tangerang.

Sejumlah 41 dari jumlah korban tersebut telah dilakukan pengidentifikasian di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah