Kemenkumham Serahkan Jenazah Korban Kebakaran dan Beri Santunan Kepada Pihak Keluarga

- 11 September 2021, 10:27 WIB
2 Jenazah WBP Korban Kebakaran Lapas Tangerang Berhasil Diidentifikasi, Keluarga Dapat Santunan Rp 30 Juta
2 Jenazah WBP Korban Kebakaran Lapas Tangerang Berhasil Diidentifikasi, Keluarga Dapat Santunan Rp 30 Juta /Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham

ZONABANTEN.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menyerahkan dua jenazah korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten kepada pihak keluarga.

Dilansir ZonaBanten.com dari Antara News, Jenazah pertama atas nama Rudhi berhasil diidentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri pada Kamis, 9 September 2021.

DVI Polri berhasil mencocokan 12 titik dari sidik jari jempol kanan korban yang identik dengan sidik jari anak, istri, dan orangtua korban.

Baca Juga: 41 Jenazah Napi Lapas Tangerang Tiba di RS Polri, Keluarga Diminta Datangi Pos Antemortem

Pada Jumat siang, 10 September 2021, setelah jenazah Rudhi diterima, pihak keluarga melangsungkan pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Selapajang Jaya.

Prosesi pemakaman tersebut didampingi oleh tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Sementara itu, jenazah kedua atas nama Dian berhasil teridentifikasi oleh DVI Polri pada Jumat, 10 September 2021 dan langsung diserahkan kepada pihak duka.

Kemenkumham melalui tim yang dibentuk oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terus mendampingi keluarga korban hingga proses pemakaman.

Selain itu, pihak keluarga diberikan santunan sejumlah Rp30 juta dan untuk biaya pemakaman diberikan Rp6,5 juta.

Baca Juga: Blok C Lapas Tangerang Hangus Terbakar, 41 Napi Tewas Ditempat

"Setelah teridentifikasi, dua jenazah warga binaan pemasyarakatan diserahterimakan kepada keluarga masing-masing," ujar Abdul Aris, Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham dikutip dari Antara News pada Sabtu, 11 September 2021.

"Kepada keluarga kami juga berikan uang duka dan memfasilitasi penyerahan jenazah hingga pemakaman," imbuhnya.

Selain itu, Kemenkumham terus melakukan pendampingan terhadap narapidana yang dirawat di rumah sakit dan yang selamat dan saat ini berada di dalam lapas.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x