Harapkan Keadilan, Keluarga Desak Kapolri Usut WN Mesir Pelaku KDRT

- 8 September 2021, 14:40 WIB
Ilustrasi KDRT
Ilustrasi KDRT /Geralt / Pixabay


ZONABANTEN.com - Keluarga korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berharap mendapatkan keadilan atas perkara yang menimpa Kartika Mega Wardhani, 20 Mei 2020 lalu. Pasalnya hingga kini, ungkap Parikesit yang mewakili keluarga korban, pihaknya belum juga mendapatkan kejelasan atas kasus tersebut.

"Kami mengecam keras peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi pada tanggal 20 Mei 2020 yang diduga dilakukan oleh Saudara Ahmed Ahmed Khowaisat warga Negara Mesir," kata Parikesit dalam rilis yang diterima wartawan, Rabu 8 September 2021.

Parikesit menganggap bahwa kasus yang dialami oleh kerabatnya tersebut berjalan lambat. Bahkan, aparat penegak hukum (APH) disinyalir tidak transparan terhadap perkara yang dihadapi kerabatnya tersebut.

Baca Juga: 5 Fakta Unik Hewan Bulus, Kura-kura Bercangkang Lunak

Saat ini, kata Parikesit yang juga masih Kerabat Dekat Dalem Keraton Yogyakarta, tengah meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk segera melakukan tindakan, dan memproses perkara kerabatnya, secara transparan serta akuntabel.

"Kami meminta Kapolri, Bapak Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk segera menindak dan melakukan proses hukum secara transparan dan akuntabel. Kami juga meminta, terduga pelaku diproses secara hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia," tegas Parikesit

Sampai hari ini belum ada kejelasan proses hukumnya. Hampir 1,5 tahun. Kami mendesak agar kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, tidak terjadi lagi. Negara wajib melindungi warga negaranya apalagi kejadian ini terjadi di Indonesia," tambahnya.

Selain kepada Kapolri, pihak keluarga pun akan membuat laporan kepada Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), karena APH dianggap lambat dan membiarkan perkara KDRT tersebut.

Baca Juga: Terdata di BPJS Ketenagakerjaan Tetapi Tidak Terima BLT Subsidi Gaji 2021? Ini Solusi yang Bisa Dilakukan

"Kami berharap mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya, atas kasus yang menimpa Kartika Mega Wardhani," tandas Parikesit.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah