BSU Subsidi Kemdikbud untuk Tenaga Pendidik Non PNS Akan Cair, Ini Persyaratan yang Wajib Dimiliki

- 8 September 2021, 10:18 WIB
September 2021, Kemendikbud Segera Cair
September 2021, Kemendikbud Segera Cair /Ali Bakti/Bagikan Berita.

4. Terdaftar dan berstatus aktif dalam PD Dikti.

5. Tidak menerima bantuan lainnya seperti kartu pra-kerja.

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan. Dibuktikan dengan pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca Juga: Mulai Hari Rabu 8 September 2021, Naik Kereta Cukup Tunjukan Sertifikat Vaksin, Simak Penjelasannya 

BSU subsidi Kemdikbud ini sendiri bertujuan untuk meningkatkan motivasi dan semangat tenaga pendidik dalam melangsungkan kegiatan belajar-mengajar selama pandemi Covid-19 berlangsung.

Tak hanya itu, bantuan ini juga secara khusus diberikan kepada tenaga pendidik di beberapa daerah yang terkena dampak Covid tertinggi, khususnya pada wilayah dengan PPKM darurat atau level 3-4.

“Guru honorer, tendik, dosen non ASN (Aparatur Sipil Negara) akan mendapatkan lagi BSU 2021,” ujar Mendikbud Ristek Nadiem Makarim beberapa waktu lalu.

Kemungkinan besar, BSU subsidi Kemdikbud ini akan cair pada bulan September 2021. Namun, tidak semua guru honorer atau tenaga pendidik non PNS mendapatkan bantuan intensif ini.

Baca Juga: Kroasia Libas Slovenia 3 – 0, Rusia Harus Rela Turun Peringkat 2 

Anda perlu mengetahui beberapa dokumen wajib yang harus dimiliki penerima BSU subsidi Kemdikbud.

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah