Penyaluran BLT anak sekolah ini akan dilakuan melalui empat tahapan.
Tahap 1 telah dilakukan di bulan Januari. Tahap 2 telah dilakukan di bulan April. Tahap 3 telah dilakukan di bulan juli dan tahap 4 akan dilakukan pada bulan Oktober mendatang.
Baca Juga: CAIR! BSU Subsisi Gaji Tahap 1-3, Begini Cara Cek Daftar Penerima Melalui Website Kemnaker
Oleh karena itu, bagi Anda yang belum mengetahui informasi ini masih belum terlambat.
Sebab pada bulan Oktober mendatang, Anda tidak harus menunggu selama satu semester agar bisa memanfaatkan BLT anak sekolah.
Agar tidak ketinggalan informasi intruksi pencarian BLT anak sekolah pada jenjang SMP. Anda dapat melakukan pengecekan rutin pada cekbansos.kemensos.go.id.
Namun, perlu diketahui bahwa sebelum Anda ditetapkan sebagai penerima BLT anak sekolah. Anda diwajibkan untuk memenuhi syarat di bawah ini:
1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Siswa terdaftar pada jenjang pendidikan seperti SD, SMP, SMA SMK
3. Siswa calon penerima BLT harus terdaftar pada data pokok lembaga pendidikan