Ternyata BST PKH Tidak Hanya Anak Sekolah! Lansia & Ibu Hamil juga Bisa Dapat pada September 2021, Ini Caranya

- 7 September 2021, 18:45 WIB
Ilustrasi oleh Cottonbro dari Pexels
Ilustrasi oleh Cottonbro dari Pexels /

ZONABANTEN.com – Jika sebelumnya Bantuan Sosial Tunai (BST) diprioritaskan bagi anak sekolah. Saat ini tidak lagi seperti itu, bahkan lansia juga ibu hamil bisa mendapatkan BST Program Keluarga Harapan (PKH) pada September ini.

BST PKH dari Kementerian Sosial rencananya akan kembali dicairkan pada bulan September 2021 ini. Mengingat PPKM yang terus diperpanjang.

Nantinya ketika BST sudah dicarikan, maka masing-masing penerima akan memperoleh bantuan uang sebesar Rp600 ribu.

Ditambah dengan beras10 kg untuk masing-masing penerima.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 Segera Dibuka, Begini Cara Cek Kelulusan Seleksi Pendaftaran

Guna mengetahui apakah Anda berhak menerima BST PKH atau tidak. Anda dapat mengeceknya pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan ini merupakan bansos tunai yang ditujukan pada masyarakat miskin. Sudah tahukah Anda bagaimana cara mengeceknya?

Berikut kami sajikan tahapan agar bisa mengecek daftar penerima bansos:

1. Masuklah pada laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih provinsi dan alamat desa sesuai alamat di KTP Anda

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Kemudian masukkan kode verifikasi dan masukkan setiap digit pada kolom yang disediakan

5. Selanjutnya klik ‘cari data’

6. Daftar penerima bantuan akan segera muncul

Baca Juga: Ingin Dapat Bantuan Paket Kuota Internet dari Kemdikbud Bulan September 2021, Begini Syarat dan Ketentuannya

Diinformasikan bahwa perpanjangan penyaluran BST di masa PPKM telah didistribusikan.

Masing-masing orang akan menerima uang sebesar Rp600.000 yang merupakan hasil rapel.

Sementara terdapat 10 juta penerima PKH juga akan memperoleh 10 kg beras dalam sekali penyaluran.

Lalu, siapa saja yang berhak menerima BST PKH:

1. Ibu hamil atau nifas: Rp3000.000

2. Anak usia dini sd 6 tahun: Rp3000.000

3. Pendidikan SD/sederajat: Rp.9000.000

4. Pendidikan SMP/sederatat: Rp1.500.000

5. Pendidikan SMA/sederajat: Rp2000.000

6. Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000

7. Lanjut usia: Rp2.400.000

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Disalurkan, Simak Beda Tugas Pendamping PKH dengan TKSK

Kemudian, bagaimana cara untuk mendaftar bagian BST PKH:

1. Download aplikasi SIKS-Dataku Kemensos pada aplikasi Play Store

2. Registrasi dengan menggunakan user ID yang telah diverifikasi oleh Kemensos.

3. Pada bagian ini, masukkan nomor KK, NIK dan KTP

4. Klik daftar ‘usulan’. Kegunaan dari daftar usulan ini maskudnya, seseorang yang telah memiliki akun bisa mencoba untuk mendaftarkan anggota keluarganya.***

Artikel ini telah tayang pada portal Berita DIY dengan judul "Selain Anak Sekolah, Lansia hingga Ibu Hamil Dapat BST PKH Rp3 Juta di September 2021! Begini Cara Daftarnya"

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah