LKPP 2020 Raih Opini WTP, Bukti Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Negara

- 19 Agustus 2021, 15:15 WIB
LKPP 2020 Raih Opini WTP, Bukti Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Negara
LKPP 2020 Raih Opini WTP, Bukti Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Negara /Kemenkeu

 

ZONABANTEN.com – Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) adalah laporan keuangan yang disusun oleh pemerintah pusat dan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

LKPP sangat penting untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat atas segala pengelolaan keuangan negara.

Anggaran negara wajib dipertanggungjawabkan oleh pemerintah pusat dalam bentuk LKPP.

Di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (Opini WTP) adalah hal yang sangat penting untuk diperjuangkan pemerintah.

Opini WTP dikeluarkan oleh BPK dan bisa menjadi bukti bahwa keuangan negara dikelola secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga: 5 Cara Unduh Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi, Simak Baik-baik

LKPP sendiri disusun berdasarkan hasil konsolidasi dari Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LK BUN).

Pemberian Opini WTP dari BPK kepada pemerintah pusat ini berarti bahwa LKPP 2020 telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Opini WTP ini juga bisa dikatakan sebagai sebuah pencapaian bagi pemerintah yang mampu mengelola keuangan negara dengan baik di tengah kondisi pandemi yang tak kunjung usai.

“Saya secara keseluruhan mengapresiasi pencapaian dari pemerintah ini bisa mempertahankan WTP di tahun lalu,” kata salah satu peneliti The Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eko Listiyanto.

Baca Juga: Pemko Tangerang Gelar Vaksinasi Covid-19 Untuk Ibu Hamil, Berikut Syarat dan Link Pendaftarannya

Eko Listiyanto juga mengapresiasi upaya dan sinergi pemerintah yang dapat memperoleh Opini WTP di tengah situasi pandemi yang sangat menguras energi.

Meski memperoleh Opini WTP, masih banyak perbaikan yang perlu dilakukan ke depannya, terutama terkait percepatan realisasi anggaran.

“Pertama adalah infiltrasi teknologi digital itu harus tetap dilakukan,” kata Eko dalam wawancaranya melalui channel Youtube Ministry of Finance Republic of Indonesia.

Poin kedua yang disampaikan Eko adalah terkait dengan percepatan proses jika terdapat suatu anggaran yang sekiranya tidak bisa dieksekusi.

“Yang kedua manajerialnya, kalau tahap yang lebih ini adalah ya sebisa mungkin prosesnya bisa terus dievaluasi,” ujar Eko Listiyanto.

Opini WTP ini adalah raihan kelima pemerintah secara beruntun sejak LKPP tahun 2016 yang lalu.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah