ZONABANTEN.com – Proses vaksinasi Covid-19 masih terus digencarkan oleh pemerintah.
Masyarakat yang telah divaksin akan mendapat sertifikat yang dapat digunakan sebagai bukti sudah melakukan vaksinasi.
Selain itu sertifikat ini juga dapat berfungsi sebagai syarat wajib untuk melakukan berbagai kegiatan, di antaranya ketika pergi ke mal atau melakukan perjalanan jauh.
Masyarakat yang telah melakukan vaksin, akan mendapatkan sertifikat elektronik yang juga bisa diunduh di website pedulilindungi.id.
Baca Juga: POCO X3 GT Rilis di Indonesia Besok, Ini Bocoran Spesifikasi dan Harga
Dilansir akun Facebook Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, terdapat 4 cara mudah mengunduh sertifikat vaksin di pedulilindungi.id, yakni sebagai berikut:
1. Registrasi
Masyarakat bisa melakukan registrasi di pedulilindungi.id dengan klik menu Login/Register yang berada di sudut kanan atas.
2. Pengisian Data
Setelah melakukan registrasi, proses selanjutnya adalah mengisi nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor HP. Setelah itu klik Buat Akun.
Kode OTP akan dikirimkan ke nomor HP yang didaftarkan melalui SMS.