PPKM Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, Akankah Menjadi Perpanjangan Terakhir?

- 2 Agustus 2021, 19:20 WIB
Presiden Jokowi putuskan PPKM diperpanjang hingga 9 Agustus 2021
Presiden Jokowi putuskan PPKM diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 /Youtube Sekretariat Presiden

ZONABANTEN.com - Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari tanggal 2 Agustus 2021 hingga 9 Agustus 2021.

Keputusan tersebut dibuat setelah mempertimbangkan indikator perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia.

Presiden mengatakan bahwa kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam waktu yang panjang.

Namun, melihat dari indikator penyebaran Covid-19 yang relatif turun, Presiden memutuskan untuk melanjutkan PPKM tersebut terutama di beberapa daerah.

Baca Juga: Update Covid-19 Nasional Hari ini Senin 2 Agustus 2021, Data Sebaran Kasus Baru-Aktif di 34 Provinsi Indonesia

Masa perpanjangan PPKM ini mungkin akan menjadi yang terakhir melihat kasus Covid-19 kian menurut setiap harinya.

Hal-hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh Menko dan Menteri terkait.

Namun kurang lebih peraturan PPKM yang berlangsung hingga 9 Agustus ini akan sama seperti sebelumnya.

Presiden menjelaskan ada 3 pilar yang harus dibangun untuk menyudahin pandemi sekaligus PPKM ini, yaitu:

Baca Juga: Usai Pedagang Kibarkan Bendera Putih, Benyamin Davnie Pastikan Tangsel Turun Level PPKM

1. Kecepatan vaksinasi

2. Penerapan 3M (memakai masker, mencuci tangan, mencaga jarak)

3. 3T (Testing, Tracing, Treatment)

Masyarakat diharapkan untuk saling bahu membahu dalam melewati pandemi ini, pemerintah juga menyatakan akan menyalurkan bansos kepada masyarakat.

***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah