ZONABANTEN.com - Modus menawarkan diri untuk memberikan jasa pengawalan pada para pengusaha dengan tarif tertentu, seorang polisi gadungan akhirnya ditangkap pihak kepolisian Jakarta Selatan.
Menurut keterangan Polres Metro Jakarta Selatan, polisi gadungan tersebut telah melakukan penipuan terhadap sejumlah pengusaha dengan iming-iming bisa memberikan jasa pengawalan dengan tarif tertentu.
"Dia memanfaatkan statusnya yang dia karang-karang untuk mencari hasil," kata Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Antonius Agus Rahmanto di Jakarta, pada hari Jumat.
Baca Juga: Berkostum Mirip Raja Dangdut Rhoma Irama, Forsa Sumsel Galang Dana Peduli Palestina
Pelaku bernama Resturio Rerlexander ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Selasa, 11 Mei 2021 sekitar pukul 16.00 WIB di salah satu perusahaan di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Selain mengaku polisi, lanjut dia, pria kekar berusia 28 tahun tersebut juga mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN).
Dia ditangkap setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa pelaku yang berasal dari Depok, Jawa Barat itu kerap mengaku sebagai anggota Polri dan BIN dan menawarkan jasa pengawalan dalam mengambil uang.
Baca Juga: OJK Rilis Update Fintech Lending Terdaftar dan Berizin di Indonesia
Untuk menyakinkan target, lanjut dia, mantan "programer" yang kini pengangguran itu membawa identitas khas atau emblem atau lencana kepolisian dengan label "staf ahli" dari Direktorat Kriminal Khusus Mabes Polri dan BIN.