ZONABANTEN.com - Akibat salah informasi sehingga salah sasaran penggrebekan, Kompol Anria Rosa Piliang dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polresta Malang Kota.
Dicopotnya Anria Rosa bermula saat dia dan beberapa anak buahnya menggerebek sebuah kamar hotel di wilayah kota Malang, Jawa Timur yang dicurigai di dalamnya pelaku tindak pidana narkoba.
Setelah dilakukan pengrebekan diketahui ternyata di dalam kamar hotel bukan pelaku tindak pidana narkoba melainkan personel TNI AD berpangkat kolonel yang sedang bertugas sebagai Tim Rikmat Bekfas TW I Ta 2021, yakni Kol Chb I Wayan Sudarsana (Kasubdit inbekhar dircab Pushubad).
Baca Juga: MUI : Peristiwa Ledakan Bom Bunuh Diri di Makassar Jangan Dikaitkan Dengan Agama Tertentu
Baca Juga: Breaking News : Gereja Katedral di Makassar Diguncang Bom Bunuh Diri
Berdasarkan surat telegram Kapolda Jawa Timur, bernomor ST/587/III/KEP./2021 yang diterima redaksi, pada hari Sabtu, 27 Maret 2021, Kompol Anria Rosa Piliang dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika Ditresnarkoba Polda Jawa Timur. Posisinya sebagai Kasat Narkoba digantikan oleh AKP Danang Yudanto.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko mengakui anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota melakukan kesalahan prosedur pengrebekan pada sebuah kamar hotel di kawasan Jalan Jaksa Agung Soeprapto itu.***