Kemudian untuk akumulasi kesembuhan, Provinsi Lampung juga berada di atas rata-rata nasional, yakni mencapai 12.030 atau 89,86 persen dari 88,16 persen.
Doni berpesan kepada seluruh unsur Pemerintah Provinsi Lampung agar kembali melakukan evaluasi penanganan COVID-19, terutama pada penanganan pasien dan penderita komorbid serta usia lanjut.
"Harus ada evaluasi terhadap penanganan pasien," kata Doni dalam Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 di Kantor Gubernur Lampung, Jumat 19 Maret 2021.
Baca Juga: Satu Pesawat dengan Penumpang Positif COVID-19, Timnas Indonesia 'Dilarang' Tampil di All England
Selanjutnya, Doni juga meminta agar pemerintah daerah mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kelurahan/desa hingga RT/RW terus konsisten menjaga protokol kesehatan bersama-sama dan memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan COVID-19.
"Konsistensi ini penting agar apa yang telah kita lakukan tidak menjadi sia-sia dan kasus COVID-19 dapat dikendalikan dengan baik," kata Doni.
Terkait kasus yang terjadi di Lampung, upaya perawatan dan penanganan pasien harus diutamakan. Sebab, apabila terlambat sedikit, maka dapat berakibat fatal.
"Kembali lagi 3T ini harus terus dilakukan. Utamanya tadi ada treatment ini harus lebih baik," katanya.