ZONABANTEN.com - Kasus kematian akibat pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung per tanggal 18 Maret 2021 yang lalu menunjukkan angka yang cukup tinggi.
Karenanya Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo mengingatkan Pemerintah Provinsi Lampung agar kembali melakukan evaluasi penanganan COVID-19, terutama pada penanganan pasien dan penderita komorbid serta usia lanjut.
Angka kematian di Provinsi Lampung mencapai 5,32 persen atau berada di atas rata-rata nasional, yakni 2,71 persen.
Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Sabtu 20 Maret 2021, Saksikan Setia Band, Pepep ST12 di Jejak Waktu ANTV 28 Tahun
Menurut laporan yang diterima Ketua Satgas, angka kematian mengalami peningkatan pada bulan Januari dan mulai turun pada pertengahan Maret.
Angka kematian COVID-19 Provinsi Lampung tersebut bahkan berada di peringkat kedua setelah Jawa Timur.
“Angka kematian paling banyak terjadi pada periode bulan Januari,” jelas Doni.
Sedangkan untuk jumlah kasus aktif COVID-19 di Provinsi Lampung per 18 Maret 2021 mencapai 646 atau 4,83 persen dan berada di bawah rata-rata nasional yakni 9,23 persen.
Baca Juga: Penelitian WHO Menyatakan Ibu yang Terpapar Covid-19 Harus tetap Bersama Bayinya Pada Kasus Tertentu