Kasus ‘Unlawfull Killing’ Penembakan 4 Laskar FPI, Polri Temukan Unsur Pidana

- 10 Maret 2021, 19:46 WIB
Kasus ‘Unlawfull Killing’ Penembakan 4 Laskar FPI, Polri Temukan Unsur Pidana
Kasus ‘Unlawfull Killing’ Penembakan 4 Laskar FPI, Polri Temukan Unsur Pidana /ANTARA/Laily Rahmawaty/

Baca Juga: Rakernis, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Sebut Pelayanan Lalu Lintas Berbasis Teknologi

Rusdi menambahkan, dalam penyelesaian perkara ini Polri berupaya menyelesaikannya sesuai rekomendasi Komnas HAM.

"Polri akan menyelesaikan perkara ini secara profesional, transparan dan akuntabel," kata Rusdi.***

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah