Tak Hanya Ditenggelamkan, Kapal Asing yang Disita Juga Dihibahkan untuk Kepentingan Negara

- 5 Maret 2021, 11:46 WIB
Ilustrasi penenggelaman kapal asing.
Ilustrasi penenggelaman kapal asing. /ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/

ZONA BANTEN - Selain ditenggelamkan, kapal-kapal asing yang sudah memiliki keputusan hukum tetap juga bisa dihibahkan untuk pendidikan, penelitian hingga dilelang menjadi pendapatan bagi negara.

Pernyataan ini disampaikan oleh Antam Novambar, selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan Perikanan (KKP).

Ia juga berada di acara tersebut juga selaku Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Baca Juga: Lezatnya Ayam Taliwang khas Lombok Kini Siap Mendunia

Hal ini disampaikan usai penenggelaman kapal asing berbendera Vietnam dan Malaysia di Perairan Air Raja, Batam, Kepulauan Riau, Kamis 4 maret 2021.

"Selama ini kampus punya fakultas perikanan tapi enggak punya kapal, kita kasih. Riset laut enggak punya kapal, kita kasih. Jadi ada yang dimanfaatkan," ujar Antam.

Kapal asing yang ditenggelamkan di perairan Batam dalam dua hari terakhir mencapai 10 unit.

Baca Juga: Ini Alasan Satpol PP Tertibkan Pemain Skateboard di Trotoar Bundaran Hotel Indonesia (HI)

Semua kapal yang ditenggelamkan sudah memiliki keputusan hukum tetap dan penenggelamannya sudah menjadi amanah dari pengadilan.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: kkp.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah