Pasca Banjir, Pemkot Tangerang Siap Layani Penggantian Dokumen Hilang Akibat Banjir

- 1 Maret 2021, 09:28 WIB
Ilustrasi dokumen.
Ilustrasi dokumen. /Pexels/Pixabay

Selain melalui program Peduli, warga terdampak banjir bisa mengurus berkas kependudukan di kelurahan terdekat atau bisa mengajukan permohonan melalui aplikasi "sobat dukcapil".

Baca Juga: 5 Tips Tambahan Memasak Telur, Menjaga Nutrisi dan Membuatnya Lebih Sehat 

Upaya cepat pemkot Tangerang tersebut disambut baik oleh Peneliti kebijakan publik dari Institute For Development of Policy and Local Partnership Riko Noviantoro.

Hal tersebut tentu saja membantu warga untuk mempercepat proses pengurusan kelengkapan dokumen kependudukan, bagi warga yang terdampak banjir.

Menurut dia, selain upaya mengatasi banjir dari dampak alam dan pembangunan, Pemkot Tangerang juga perlu memperhatikan unsur lainnya, termasuk mengenai dokumen kependudukan ini.

Baca Juga: Ambang Batas Tekanan Darah Pria dan Wanita Ternyata Berbeda, Manakah yang Lebih Rendah?

Sehingga warga merasa nyaman sebab dokumen kependudukan, seperti ijazah dan kartu keluarga, merupakan hal yang penting untuk berbagai urusan ke depan.

"Pastikan layanan ini diketahui masyarakat secara luas dengan sosialisasi yang masif dari Kelurahan kepada RT/RW. Ini menjadi bagian dari mengatasi dampak dari beban psikologis yang dialami warga," ujarnya.

Pada akhir pekan lalu sejumlah wilayah di Kota Tangerang terendam banjir. Berdasarkan data ada sembilan kecamatan yang mengalami banjir dengan ketinggian mulai dari 30 sentimeter hingga 1,5 meter.

Baca Juga: Kelebihan dan Kekurangan Mobil Elektrik di 2021, PLN Sudah Menyediakan Aplikasi Pencari SPKLU 

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah