Pasca Banjir, Pemkot Tangerang Siap Layani Penggantian Dokumen Hilang Akibat Banjir

- 1 Maret 2021, 09:28 WIB
Ilustrasi dokumen.
Ilustrasi dokumen. /Pexels/Pixabay

Zona Banten - Untuk merealisasikan program peduli, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diskdukcapil) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melayani penggantian dokumen hilang atau "Peduli" di beberapa lokasi terdampak banjir di kota itu.

"Saya berharap dengan terselenggaranya program Peduli, warga terdampak banjir di Kota Tangerang bisa dengan cepat dan mudah untuk mengurus dokumen yang hilang atau rusak karena banjir,".

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin dalam keterangannya di Tangerang, Banten, pada hari Minggu, 28 Februari 2021.

Baca Juga: Kurs Rupiah terhadap Dolar, 1 Maret 2021: Awal Pekan, Rupiah Alami Penguatan 

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin beserta Dirjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh sebelumnya telah membagikan dokumen kependudukan kepada masyarakat terdampak banjir di Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, pada hari Sabtu, 27 Februari 2021.

Wakil Wali Kota Sachrudin juga menyebutkan bahwa warga tak perlu datang ke kantor diskdukcapil untuk dapat mengurus berkas yang hilang atau rusak.

"Jadi warga tidak harus datang ke kantor diskdukcapil untuk mengurus dokumen yang hilang atau rusak. Pelayanan ini juga tidak dipungut biaya alias gratis," katanya.

Baca Juga: Pemerintah Inggris Akan Mulai Test COVID-10 Untuk Keluarga Anak Sekolah Dua Kali Dalam Sepekan 

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rina Hernaningsih menjelaskan layanan Peduli ini mencakup beberapa jenis dokumen kependudukan.

"Layanan yang diberikan di antaranya pengurusan dokumen kependudukan, berupa KK, KTP, KIA dan Akte Kelahiran," ujar Rina.

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x