Cek Nama Anda di dtks.kemensos.go.id untuk Dapat Bansos BST Sebesar Rp300.000, Cukup Siapkan NIK

- 10 Februari 2021, 12:31 WIB
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kartu Tanda Penduduk (KTP) /Ayu Almas/Zona Banten


ZONA BANTEN - Bantuan Sosial (Bansos) kembali dibagikan kepada masyarakat Indonesia di tahun 2021 oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

Pihak Kemensos mengatakan bahwa target penerima bantuan pada tahun ini diperkirakan mencapai jumlah 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran sejumlah Rp28,7 T.

Program Bansos ini akan terdiri dari beberapa jenis bantuan di antaranya terbagi menjadi 3 program yakni Program Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

BST diberikan sejumlah Rp300.000 per bulan per KK, selama 4 bulan yakni Januari hingga April 2021.  

Baca Juga: Dapatkan Bansos BST Rp300 Ribu di Bulan Februari 2021 Dari Pemerintah,Ini Panduan Daftar DTKS Kemensos

Program bansos ini dilaksanakan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi Anda yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), maka Anda bisa mengecek nama Anda di laman dtks.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos BST atau tidak.

Sesuai dengan UU 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin Pasal 11 (2) yang menyebutkan bahwa Data Terpadu telah ditetapkan menajadi dasar bagi Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk memberikan bantuan dan/atau pemberdayaan sosial.

Semua data penerima manfaat dari setiap program bansos bersumber dari DTKS yang dapat dicek oleh masyarakat di laman dtks.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah nama terdaftar sebagai penerima manfaat.

Masyarakat yang ingin mengecek apakah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dipersilakan untuk mengakses situs DTKS di portal Kemensos, dengan cara:

Baca Juga: Ini Cara Daftar Bansos DTKS Kemensos Untuk Ikut Serta Beragam Program Bansos dan Pemberdayaan

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan. Anda bisa masukkan NIK/ID, nomor DTKS/BDT/No. PBI, atau nomor JK/KIS

3. Masukkan nomor kepesertaan sesual pilihan

4. Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang dipilih

5. Masukkan kata yang muncul dalam captcha

6. Setelah itu akan muncul keterangan apakah ID yang Anda cek tersebut terdaftar atau tidak.

Baca Juga: Dapatkan Bansos 2021 dari Kemensos, Daftar DTKS dan Cek di dtks.kemensos.go.id, Simak Panduannya

Jika nama Anda atau keluarga terdaftar sebagai penerima Bansos, selanjutnya Anda akan mendapat surat undangan dari pemerintah desa Anda yang berisi informasi terkait pencairan bantuan.

Kemudian datanglah ke kantor pos untuk mencairkan dana bantuan dengan membawa surat undangan, KTP, dan Kartu Keluarga (KK).

Jika nama Anda atau keluarga tidak terdaftar dalam DTKS tetapi merasa berhak menerima manfaat, Anda bisa mendapat bantuan dengan usulan daerah dan lapor ke pemerintah desa tempat Anda tinggal dengan mengikuti instruksi pendaftaran.

Program Bansos ini diharapkan dapat menggerakan perekonomian masyarakat di tengah pandemi dengan mengembalikan daya beli masyarakat.

Presiden Indonesia, Joko Widodo menekankan kepada para penerima bantuan agar dana bantuan yang diberikan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan utama dan jangan sampai dibelikan hal tidak bermanfaat seperti rokok dan obat terlarang.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah