ZONA BANTEN – Rencana rencana pemerintah yang ingin mengalokasikan dana sebesar Rp20 triliun yang diperoleh dari Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Indonesia Financial Group (IFG) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) guna menyelesaikan kasus Jiwasraya, ditolak oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Menurut Fraksi PKS, pemerintah masih dapat mengembangkan skema alternatif lain untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya kepada 5,2 juta nasabahnya.
“Fraksi PKS menilai, skema pemberian PMN untuk BPUI adalah skema financial engineering yang menyebabkan rakyat dan negara menanggung beban berat dari skandal Jiwasraya,” jelas Anis Byarwati selaku anggota DPR RI Fraksi PKS.
Anis Byarwati menilai, skandal Jiwasraya merupakan suatu kejahatan terorganisir yang menyebabkan kerugian besar.
“Skandal Jiwasraya merupakan korupsi dan kejahatan terorganisir yang dilakukan oleh sekelompok orang, sehingga perusahaan mengalami kerugian besar,” jelasnya.
Rencana pemerintah memberikan PMN yang berarti merupakan uang dari keringat rakyat, merupakan suatu hal yang tidak adil.
Baca Juga: 100.000 Tahanan Tewas, Mantan Penjaga Kamp Konsentrasi Dituntut Atas Pembunuhan di Jerman
Ditambah lagi, PMN tersebut diberikan kepada perusahaan yang tengah dirampok oleh sekelompok orang secara terstruktur.
Anis Byarwati berpendapat, hendaknya PMN dapat menjadi pemantik kinerja serta daya saing BUMN, sehingga dapat berdampak besar bagi kemakmuran rakyat.