Agar Dana Bansos Tepat Sasaran, Mensos Risma Minta Bantuan KPK, Kejagung, Mabes Polri, dan UI

- 8 Februari 2021, 07:40 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Menteri Sosial Tri Rismaharini. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

ZONA BANTEN - Sejak 4 Januari 2021 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meluncurkan tiga jenis bantuan tunai.  Bantuan tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako (Bantuan Pangan Non Tunai/ BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Total anggaran yang disiapkan oleh pemerintah untuk bansos tersebut mencapai Rp110 Triliun.

Bansos tersebut akan diberikan kepada penerima yang tersebar pada 34 provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Cuma Golongan Ini yang Berhak Menerima BST Rp300 Ribu, Segera Cek Nama Kamu di dtks.kemensos.go.id

Bansos ini disalurkan dalam rangka membantu masyarakat mengatasi dampak pandemi Covid-19 serta menggerakkan perekonomian nasional.

Menteri Sosial Tri Rismaharini  (Mensos Risma) menjelaskan melalui akun instagram @tri.rismaharini pada 12 januari 2021,  bahwa PKH memiliki target penerima 10 juta keluarga dengan anggaran sebesar Rp28,7 triliun.

Kartu Sembako memiliki target penerima 18,8 juta keluarga dengan anggaran Rp45,12 triliun.

Sementara BST memiliki target penerima 10 juta keluarga dengan anggaran Rp12 triliun.

Baca Juga: Mau Cairkan Bansos BST Rp300 Ribu Tahun 2021 di Kantor Pos? Bawa 3 Dokumen Ini Ya

Mensos Risma juga menyebutkan sejumlah perbaikan data yang ia lakukan untuk mencegah orang yang tidak dikategorikan miskin juga ikut mendapat bantuan.

Mensos Risma juga menyebutkan bahwa ia telah berkirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri), dan Universitas Indonesia (UI) untuk membantu memperbaiki permasalahan terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Tertuang di SKB 3 Menteri, Pemakaian Seragam dan Atribut Keagamaan di Sekolah adalah Hak Individu

Seperti diketahui, penerima bansos di tahun 2021 ini, namanya harus tertera di Data Terpadu Kesejahteran Sosial (https://dtks.kemensos.go.id/).  Berikut ini cara mengecek nama anda :

1.       Pilih identitas Kepesertaan yang diinginkan, peserta dapat memilih dengan mengklik tanda panah untuk memunculkan deretan identitas yang dapat digunakan, berupa:

a.       Nomor Induk Kependudukan (NIK)

yang berada pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu Keluarga (KK);

b.      ID DTKS BDT

Nomor Identitas yang diperoleh warga saat terdaftar di dalam DTKS atau Basis Data Terpadu (BDT).

Baca Juga: Bansos BST Rp300 Ribu Tahun 2021 Diberikan kepada Golongan Ini, Cek Nama Anda!

c.       Kartu Sembako/BPNT

Kartu bagi warga yang berhak menerima program sembako atau BNPT.

d.      Nomor Peserta PKH

Nomor yang dimiliki oleh para peserta PKH.

2.       Masukkan Nomor Kepesertaan dari identitas yang dipilih pada kotak dengan tulisan sesuai nama identitas yang dipilih.

Baca Juga: Modal KIS, Bisa Dapat Bansos Kemensos Rp300 Ribu, Pake NIK Juga Bisa!

3.       Masukkan Nama yang sesuai dengan identitas yang dipilih pada kotak dengan tulisan nama

4.       Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

5.       Klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru

6.       Klik cari atau tekan enter untuk mencari apakah identitas sesuai dengan yang ada di server.

Setelah memulai pencarian, sistem akan mencocokan ID dan Nama yang dimasukkan ke dalam kotak sebelumnya dan membandingkan antara identitas yang diinput dengan identitas yang ada dalam database.

Apabila terdapat data yang sesuai, berarti peserta tersebut berhak mendapatkan bansos. ***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x