ZONA BANTEN - Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan satu dari tiga Bantuan Tunai yang dikeluarkan oleh Pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19.
BST ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan BST Rp300 ribu tersebut dari Januari hingga April 2021.
Ada beberapa golongan yang termasuk KPM penerima BST ini, yaitu:
Baca Juga: Modal KIS, Bisa Dapat Bansos Kemensos Rp300 Ribu, Pake NIK Juga Bisa!
1. Keluarga Miskin
2. Tidak Mampu
3. Terdampak pandemi Covid-19
Baca Juga: 4.213 Kasus Baru, Update Sebaran Corona DKI Jakarta Hari Ini, Minggu 7 Februari 2021
Adapun akan menerima BST Rp300 ribu ini sebanyak 10 juta KPM di seluruh Indonesia.