Dapat Bantuan Rp3 Juta Per Tahun! Begini Alur Pendaftaran BLT PKH 2021

- 25 Januari 2021, 10:25 WIB
Ini Alur supaya Dapat BLT PKH 2021
Ini Alur supaya Dapat BLT PKH 2021 / /Shammil Fachrial Suryapraja/

Nah, untuk anda yang belum mendapatkan bantuan BLT PKH ini, berikut jalur pendaftarannya.

Baca Juga: Bahaya! Tanaman Hias Populer Ini Tak Bersahabat dengan Kucing, Salah Satunya Monstera Deliciosa 

Alur pendaftaran:

Sesuai ketentuan Kemensos, jika memenuhi syarat dan kriteria penerima BLT PKH, masyarakat silakan mendaftar dengan mengikuti tahapan pendaftaran seperti berikut:

- Warga (keluarga miskin) mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

- Pendaftaran ini akan dibahas di musyawarah di tingkat desa/kelurahan   untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan   identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.

Baca Juga: Lagu Debut Solo Rose BLACKPINK Akan Diputar Perdana Bulan Ini, YG Entertainment Bagikan Detail Baru 

- Musyawarah desa/musyarwah kelurahan (musdes/muskel) akan menghasilkan   berita acara yang ditandangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya, untuk kemudian menjadi pre-list akhir.

- Pre-List akhir ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan  verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS, melalui kunjungan rumah tangga.

- Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian dicatatkan di dalam aplikasi sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS) offline oleh operator desa/kecamatan, untuk kemudian diekspor berupa file extention SIKS.

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah