ZONA BANTEN – Tahun 2021, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) program keluarga harapan (PKH).
Setiap keluarga kurang mampu mendapatkan dari bantuan Rp900 ribu hingga Rp3 juta per tahun.
Termasuk ibu hamil dan balita mendapatkan bantuan.
BLT ini bertujuan untuk membantu masyarakat Indonesia, khususnya untuk ibu hamil dan balita, serta mengatasi dampak pandemi Covid-19 serta menggerakkan ekonomi nasional.
Bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan ibu hamil dan anak usia 0--6 tahun ini sekaligus upaya mencegah stunting sejak dini.
Pada 2021, PKH dialokasikan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat.
Bantuan dilakukan dalam kurun waktu satu tahun.
Adapun, bantuan akan dilakukan dalam empat tahap, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober.