Pelajar Bisa Mendapatkan Rp2 Juta dari Pemerintah! Begini Cara Mendapatkannya

- 19 Januari 2021, 09:30 WIB
Tiga pelajar yang sedang nongkrong baca buku sambil ngopi di Litera Coffe and Library
Tiga pelajar yang sedang nongkrong baca buku sambil ngopi di Litera Coffe and Library / Instagram Litera Coffe/

ZONABANTEN.com - Pemerintah memberikan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan yang akan diberikan kepada 5 golongan yang salah satunya adalah Pelajar.

Bantuan bagi Pelajar ini mencapai Rp2 Juta yang akan mulai cair pada bulan Januari ini.

Pemerintah akan memberikan bantuan ini dalam 4 tahap dimulai pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Anda dapat melakukan pengecekkan secara online untuk mengetahui apakah anda mendapatkan bantuan atau tidak.

Baca Juga: Setelah Kunjungi Lokasi Banjir Kalsel, Jokowi Diprotes Untuk Tak Hanya Menyalahkan Curah Hujan

Berikut lagkah-langkah yang harus dilakukan untuk mengeceknya:

  • Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.
  • Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  • Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos PKH.

Total anggaran yang siap digelontorkan melalui Kementerian Sosial(Kemensos) ini mencapai Rp28,709 triliun.

Baca Juga: Kuliah Gratis Bukan Impian! Yuk, Daftar KIP Kuliah, Syaratnya Gampang Kok!

Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp28,709 triliun yang akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Perlu digarisbawahi bahwa bansos PKH ini berbeda besarannya tergantung pada golongannya.

Dan bantuan ini disalurkan melalui himpunan bank negara (himbara, yaitu BRI, BTN, Mandiri, dan BNI.

Berikut adalah besaran dana yang diterima tiap golongan pada tahun 2021 ini:

Baca Juga: NISN Tidak Terdaftar? Jangan Panik! Lakukan Cara Ini Supaya Bisa Daftar KIP Kuliah

Halaman:

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Berita DIY dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah