Ini Karyawan yang Berhak Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021, Cair Januari Cek Nama Anda

- 12 Januari 2021, 16:40 WIB
Tangkapan layar Menaker Ida Fauziyah di ruang kerjanya
Tangkapan layar Menaker Ida Fauziyah di ruang kerjanya /instagram.com/idafauziyahnu

ZONABANTEN.com  - Masih ada harapan untuk anda yang menanti cairnya dana BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji di 2021 ini.

Penyaluran terakhir dana BLT BPJS Ketenagakerjaan telah dilakukan pada Desember lalu. Namun masih terdapat karyawan yang belum menerima bantuan tersebut dikarenakan adanya kendala seperti rekening yang tidak valid.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan bantuan pemerintah berupa bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja atau buruh. Bantuan tersebut disalurkan lewat dua termin yakni termin pertama pada periode September-Oktober serta periode kedua November-Desember.

Baca Juga: Amazing! Ini yang Terjadi di Tubuh Bila Kita Rutin Minum Teh Hijau

Seperti yang diberitahukan langsung pada laman Kemnaker 9 Januari 2021, terhitung dana bantuan subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan sebanyak 294.160 orang.

Data tersebut saat ini masih dalam tahap rekonsiliasi dengan Bank Himbara sebagai bank penyalur untuk mendapatkan hasil penyaluran yang rill dan rencananya dana ditransfer bulan Januari 2021 ini.

“Sisa anggaran subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara pada tanggal 31 Desember 2020, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan. Di samping itu, data riil penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai Bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu,” terang Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Tri Retno Isnaningsih, melalui Siaran Pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, yang dikutip dari Kemnaker, 9 Januari 2021.

Baca Juga: Polri Akan Telusuri Pemalsuan Identitas Dua Penumpang Sriwijaya Air SJ 182 Asal NTT

Kemnaker juga terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, tambahnya. Hal ini diupayakan agar bantuan pemerintah berupa BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020 bisa disalurkan kembali kepada pekerja/buruh yang belum menerima.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah